DPAD Yogyakarta

Arsip Tidak Bisa Disamakan dengan Perpustakaan

 Artikel Kearsipan  6 August 2008  Super Administrator  737  2942

Bagi orang awam yang memiliki pengetahuan terbatas di bidang kearsipan maupun kepustakaan anggapan bahwa arsip sama dengan perpustakaan tidak dapat disalahkan ataupun dibenarkan secara mutlak, karena mereka tidak mengetahui dengan pasti tentang arip maupun perpustakaan.  Mereka akan melihat dari sudut pandang yang sama tentang arsip dan perpustakaan yang merupakan rangkaian kegiatan sama-serupa tentang menyimpan dan menemukan kembali (storage and retrieval) yang melekat di kedua lembaga tersebut. Hal ini bisa dimaklumi karena bila kita cermati bersama maka kegiatan menyimpan dan menemukan kemabali memang identik dengan arsip maupun perpustakaan. Arsip melakukan kegiatan penyimpanan arsip yang merupakan bukti otentik dari kehidupan berbangsa dan bernegara dimana apabila diperlukan maka kegiatan menemukan kembali akan dilakukan, sedangkan perpustakaan juga melakukan kegiatan menyimpan koleksi yang berupa karya yang diciptakan untuk dipublikasikan dimana pada saat ada pengguna yang membutuhkannya koleksinya maka kegiatan menemukan kembali akan dilakukan.

Artikel Kearsipan Lainnya

KULTUR KEARSIPAN KULTUR KEARSIPAN
 23 December 2009  2557

Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Kearsipan, di kalangan masyarakat awam maupun di lingkungan...

Kewenangan di Bidang Kearsipan Kewenangan di Bidang Kearsipan
 2 April 2008  3208

Setiap undang-undang dapat dikategorikan sebagai salah satu elemen yang menentukan atau penyebab terjadinya suatu perubahan. Hal...

Sanksi Dalam Hukum Kearsipan Sanksi Dalam Hukum Kearsipan
 22 December 2009  8985

Dalam kehidupan sosial, manusia dilengkapi dan diikat oleh norma-norma agar perilaku dalam menjalankan kehidupannya menjadi...