DPAD Yogyakarta

BACK OFFICE DAN LAYANAN PADA ARSIP DAERAH PROVINSI DIY

 Artikel Kearsipan  27 December 2010  Super Administrator  1046  2865

Lembaga kearsipan daerah mempunyai dua peran utama yang bersifat  internal dan eksternal. Secara internal, kedudukan lembaga arsip daerah dikaitkan dengan instansi pemerintah yang lain. Dalam hal ini ia sebagai record center, yakni tempat penyimpanan arsip-arsip inaktif instansi pemerintah provinsi yang kemudian masuk ke bidang arsip dinamis. Disamping itu, juga sebagai tempat dokumentasi arsip-arsip bernilai guna sekunder yang kemudian masuk ke bidang arsip statis, serta mengadakan pembinaan terhadap instansi-instansi pemerintah  terkait dengan pengelolaan kearsipan.

 

 Secara eksternal, lembaga kearsipan daerah terkait langsung dengan kepentingan masyarakat. Dalam kaitan ini lembaga kearsipan daerah berkewajiban untuk menerima dan atau mengakuisisi arsip-arsip bernilai guna tinggi dari masyarakat, baik itu milik lembaga maupun individu. Disamping peran collecting juga mempunyai tugas untuk dissemination, yakni menyebarkan informasi kearsipan yang bersifat terbuka kepada masyarakat. Salah satu bentuk diseminasi yang dimaksud adalah pemberian layanan kearsipan. Di Arsip Daerah Provinsi DIY, yang kini di bawah Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) layanan arsip menjadi wewenang dan tugas Bidang Arsip Statis.

Artikel Kearsipan Lainnya

PENTINGNYA JADWAL RETENSI ARSIP DALAM MANAJEMEN KEARSIPAN PENTINGNYA JADWAL RETENSI ARSIP DALAM MANAJEMEN KEARSIPAN
 16 January 2014  4799

Permasalahan yang  dihadapi oleh pencipta arsip baik di tingkat badan, dinas, kantor, rumah sakit, unit pelaksana teknis (UPT),...

KEPEDULIAN DALAM PENGELOLAAN KEARSIPAN DI KRATON DAN PURO PAKUAL KEPEDULIAN DALAM PENGELOLAAN KEARSIPAN DI KRATON DAN PURO PAKUAL
 8 January 2014  1827

Terkait dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, diamanatkan agar Pemerintah Daerah, Organisasi Politik,...