TANGGUNG JAWAB
Arsip sesuai dengan Undang-undang yang berlaku menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemerintah. Pemerintah berkewajiban untuk mengamankan arsip, sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, yang penguasaannya berdasarkan perundingan atau ganti rugi.
TEXTUAL
Arsip / dokumen yang berupa naskah tulis / ketik / cetak.
TRANSKRIPSI ARSIP PALEOGRAFIS
Penyalinan naskah dari tulisan kuno ke tulisan sekarang.
TRANSFER
Kegiatan memindahkan arsip-arsip ke arsip inaktif, karena arsip tersebut tidak digunakan lagi atau jarang digunakan dalam proses penyelenggaraan kegiatan perkantoran.
TRANSLITERASI ARSIP
Penyalinan arsip dengan penggantian huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain.
TRANSKRIPSI REKAMAN WAWANCARA
Penyalinan dari rekaman suara ke dalam bentuk tulisan.
TUGAS CABANG TATA USAHA
Membantu pelaksanaan tugas Induk Tata Usaha.
TUGAS INDUK TATA USAHA
1. Membantu / melaksanakan tugas-tugas setiap unit Satminkal.
2. Mengkoordinasikan Cabang Tata Usaha.
Daftar Istilah Lainnya
INDEKSSuatu tanda atau nama yang diberikan pada lembaran atau kelompok arsip sebagai tanda pengenal untuk memudahkan pencarian dan penemuannya.INDEKSSarana penemuan kembali surat dengan cara mengidentifikasikan melalui penunjukan suatu tanda...
PEDOMAN KEARSIPANSuatu naskah tertulis yang berisi segala karangan yang diperlukan mengenai pekerjaan arsip / dokumen dalam suatu organisasiPELAKSANAAN PENATAAN1. Penataan arsip tulis aktif dilakukan dalam bentuk berkas dan arsip inaktif dilakukan...
BADAN PEMERINTAHSeluruh aparatur Pemerintah, termasuk dalam hal ini perusahaan-perusahaan yang modalnya sebagian atau seluruhnya berasal dan pemerintah.BADAN SWASTABidang kegiatan yang mempunyai pengaruh terhadap pelaksanaan pemenintahan dan atau...
FILEMerupakan jenis arsip aktif yang masih dipergunakan secara langsung dalam proses administrasi, sehingga arsip ini masih terdapat di unit kerja.FILINGProses kegiatan menata, mengatur / menyusun dan menyimpan arsip secara sistematis, sehingga...