Setiap undang-undang dapat dikategorikan sebagai salah satu elemen yang menentukan atau penyebab terjadinya suatu perubahan. Hal ini karena peraturan perundang-undangan hakekatnya merupakan rekayasa sosial (social engineering) yang bertujuan mengubah masyarakat ke arah yang diinginkan. Pasal 18 UUD 1945 menyatakan bahwa pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk dan susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang. Penjelasan pasal 18 UUD 1945 menguraikan bahwa Indonesia adalah suatu eenheidstaat maka Indonesia tidak akan mempunyai daerah lingkungan yang bersifat staat juga. Daerah Indonesia dibagi dalam Daerah Propinsi dan Daerah Propinsi dibagi dalam daerah yang lebih kecil. Di daerah-daerah yang bersifat otonom (steek en locale recht gemeen-schaper) atau bersifat administrasi belaka semua diatur menurut aturan yang akan ditetapkan dengan undang-undang.
Artikel Kearsipan Lainnya
Dampak Letusan Gunung Merapi tidak saja menelan korban jiwa maupun materi, namun seluruh aspek kehidupan juga terpengaruh akibat...
Sekilasnampak ada kejanggalan hubungan antara jadwal retensi arsip, penilaian arsip,dan pemusnahan arsip. Jadwal retensi arsip...
Esensi Pengelolaan arsip adalah mengelola informasi, dalam hal ini kompetensinya adalah memanfaatan arsip dalam perannya sebagai...
Arsip merupakan rekaman informasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan, rekaman aktifitas seseorang, rekaman peristwa atau...