DPAD Yogyakarta

KEWAJIBAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI PEMERINTAH DAERAH

 Artikel Kearsipan  31 December 2013  Super Administrator  3830  6242

KEWAJIBAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI  PEMERINTAH DAERAH

Oleh :

Dra. Anna Nunuk Nuryani

( Arsiparis Madya  BPAD DIY)

 

Pendahuluan

            Arsip dinamis merupakan rekaman informasi  yang masih digunakan sebagai berkas kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi. Oleh karena itu arsip dinamis harus dikelola dengan baik dan sistematis. Pengelolaan arsip dinamis  merupakan  proses pengendalian arsip secara efisien, efektif, dan lengkap meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip.

Ditetapkannya Undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan banyak hal yang perlu ditindaklanjuti oleh Lembaga Kearsipan sebagai pembina kearsipan maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pencipta arsip. Khususnya dalam pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah, SKPD dituntut untuk dapat menjamin ketersediaan arsip yang otentik dalam penyelenggaraan kegiatannya sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah.

Pengelolaan arsip dinamis di Pemerintah Daerah pada umumnya dilaksanakan berdasarkan asas sentralisasi dalam kebijakan dan desentralisasi dalam pelaksanaan. Hal ini dimaksudkan agar SKPD mempunyai kebebasan untuk melaksanakan sistem yang sesuai dengan kondisi instansi masing-masing, dengan pembinaannya tetap dilakukan oleh Lembaga Kearsipan .

Artikel Kearsipan Lainnya

DOKUMEN PEMUSNAHAN ARSIP DOKUMEN PEMUSNAHAN ARSIP
 16 January 2014  16221

Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap instansi volumenya akan selalu bertambah seiring dengan...

ARSIP DESA , SEBAGAI  BUKTI KEGIATAN PEMBANGUNAN ARSIP DESA , SEBAGAI BUKTI KEGIATAN PEMBANGUNAN
 27 December 2010  3448

Pekerjaan  kearsipan menjadi suatu kebutuhan  dan keharusan yang perlu diperhatikan oleh setiap instansi, baik pemerintah...