DPAD Yogyakarta

Penataan dan Penyimpanan Dokumen Persidangan

 Artikel Kearsipan  6 August 2008  Super Administrator  1811  3086

Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga politik di daerah yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,. Dalam artian ini, sesuai  dengan kontek kedaerahan, peran DPRD di masing-masing daerah merupakan kontribusi bagi  kehidupan bernegara dalam konteks nasional. Langkah-langkah politik dari DPRD akan menetukan tatanan pengelolaan negara dalam konteks daerah seseuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satu kegiatan yang memiliki nilai strategis dari DPRD adalah persidangan. Persidangan yang dilaksanakan oleh DPRS, baik sidang komisi maupun sidang pleno, bukan sekedar rapat untuk mencapai kompromi, tetapi lebih pada upaya untuk merumuskan suatu tatanan yang dilaksanakan dengan cara bermusyawarah dalam menentukan tatanan dalam kehidupan bernegara di daerah. Secara sederhana dapat dikatakan corak dan maju mundurnya suatu daerah dipengaruhi oleh apa yang diputuskan  oleh DPRD.

Artikel Kearsipan Lainnya

ABDI DALEM KRATON YOGYAKARTA DAN PURO PAKUALAMAN  MENGIKUTI PELA ABDI DALEM KRATON YOGYAKARTA DAN PURO PAKUALAMAN MENGIKUTI PELA
 24 January 2014  2347

Arsip merupakan rekaman informasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan, rekaman aktifitas seseorang, rekaman peristwa atau...

Resiko Kerja Bagi Pengelola Arsip Resiko Kerja Bagi Pengelola Arsip
 27 December 2010  6581

Arsip merupakan komponen penting dalam pelaksanaan funfsi dan tugas suatu lembaga. Arsip merupakan suatu rekaman kegiatan, sumber...

Pengumuman Daftar Pencarian Arsip Pengumuman Daftar Pencarian Arsip
 14 July 2020  2431

Pengumuman Daftar Pencarian Arsip