Berbicara arsip dalam konteks Indonesia adalah berbicara tentang obyek yang vital tetapi tidak banyak diperhatikan. Ibarat organ tubuh yang cukup vital tetapi tidak kelihatan, sehingga terkena gatal-gatal atau panu. Orang akan kebingungan ketika akan menggunakan tetapi mengalami disfungsi. Demikian sebuah gambaran yang mungkin tidak tepat untuk menggambarkan kondisi dunia kearsipan Indonesia.
Sebuah pertanyaan yang layak untuk selalu dimunculkan adalah mengapa arsip di Indonesia tidak pernah diposisikan secara proporsional ? Bagaimanakah kaitannya dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan upaya menyiapkan SDM kearsipan lewat jalur pendidikan ?
Tulisan ini hanya merupakan sebuah kegelisahan tentang kearsipan di Indonesia. Uraian di dalamnya tidak secara komprehensif dan detail membahas permasalahan. Sebagai sebuah pengantar diharapkan tulisan ini mampu menjadi sebuah tantangan bagi para pemerhati dan praktisi di bidang kearsipan untuk melahirkan gagasan yang kreatif dan inovatif.
Artikel Kearsipan Lainnya
A.Latar BelakangProgram Arsip Masuk Desa (AMD) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 8 Tahun 2009,...
Persoalan mendasar yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya bukan terletakĀ pada sulitnya menerapkan suatu sistem...
Surat dinas merupakan sarana komunikasi yang umum digunakan di lingkungan instansi baik pemerintah maupun swasta disamping...