DPAD Yogyakarta

Sanksi Dalam Hukum Kearsipan

 Artikel Kearsipan  22 December 2009  Super Administrator  8321  8902

Dalam kehidupan sosial, manusia dilengkapi dan diikat oleh norma-norma agar perilaku dalam menjalankan kehidupannya menjadi tertib. Norma atau kaidah  yang ada secara garis besar dapat dibedakan menjadi norma umum dan norma khusus. Norma umum kelakuan manusia meliputi norma sopan santun, moral dan norma hukum.

Salah satu perbedaan antara norma hukum dengan norma lainnya adalah adanya sanksi. Sanksi dimuat dalam suatu norma hukum yang bertujuan untuk menyeimbangkan adanya kewajiban dan larangan, agar suatu peraturan dapat ditegakkan.

Sanksi juga dapat dipergunakan sebagai upaya pemaksa bagi pelaku hukum untuk berbuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan kata lain agar membuat ”jera” dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang oleh suatu peraturan. Ini akan lebih tampak pada sanksi hukum pidana dimana pelaku kejahatan dapat dipidana penjara, bahkan ada yang dipidana seumur hidup atau pidana mati. Di dalam hukum kearsipan juga terdapat sanksi pidana, yakni dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan, yang tertuang dalam pasal 11.

Artikel Kearsipan Lainnya

SISTEM KEARSIPAN DALAM MENUNJANG EFISIENSI KERJA SISTEM KEARSIPAN DALAM MENUNJANG EFISIENSI KERJA
 21 December 2009  13040

Kearsipan merupakan bagian pekerjaan kantor yang sangat penting. Informasi tertulis yang tepat harus tersedia apabila diperlukan...

Catatan Tentang Arsiparis Catatan Tentang Arsiparis
 19 November 2015  2520

Arsip sebagai rekaman informasi aktivitas seseorang, kegiatan pemerintahan dan pembangunan, dan rekaman kejadian atau peristiwa....

PENTINGNYA PENGELOLAAN ARSIP DI PERGURUAN TINGGI PENTINGNYA PENGELOLAAN ARSIP DI PERGURUAN TINGGI
 27 December 2010  5895

Pengelolaan arsip di perguruan tinggi sangat penting karena dari arsip yang tercipta tergambar  seluruh aspek aktivitas yang...