DPAD Yogyakarta

SERTIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA KEARSIPAN

 Artikel Kearsipan  23 December 2009  Super Administrator  3917  3560

Setiap organisasi pasti memerlukan arsip sebagai sumber informasi dalam  rangka pengambilan keputusan, perencanaan maupun  pengambilan keputusan. Terkait dengan kepentingan tersebut maka arsip perlu untuk dijamin keselamatannya baik secara fisik maupun informasinya. Ketersediaan sumber daya manusia kearsipan yang handal dan professional merupakan syarat wajib untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Era globalisasi dan informasi saat ini menuntut adanya peningkatan mutu sumber daya manusia di bidang kearsipan. Untuk  itu diperlukan adanya klasifikasi dan kualifikasi standar kemampuan sumber daya manusia kearsipan.

Berkenaan dengan hal tersebut diperlukan adanya upaya mempertinggi mutu penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik serta perlu adanya penilaian untuk menjamin dan memberikan pengakuan atas kompetensi dan profesionalitas penyelenggaraan kearsipan. Selain itu diperlukan juga adanya upaya untuk memberikan jaminan terhadap kompetensi profesionalitas dalam penyelenggaraan kearsipan. Salah satu upaya untuk merealisasikannya adalah dengan menyelenggarakan Sertifikasi Kearsipan.

Artikel Kearsipan Lainnya

Dasar Hukum Penilaian Arsip Dasar Hukum Penilaian Arsip
 27 December 2010  6065

Penilaian arsip dalam bahasa Bahasa Inggris di Amerika Serikat dikenal dengan dua istilah yaitu records appraisal dan archives...

UPAYA PEMERINTAH MENINGKATKAN PERAN MASYARAKAT UPAYA PEMERINTAH MENINGKATKAN PERAN MASYARAKAT
 27 December 2010  3810

Undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan mengatakan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai...

PEMBINAAN KEARSIPAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKAR PEMBINAAN KEARSIPAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKAR
 27 December 2010  2297

Esensi Pengelolaan arsip adalah mengelola informasi, dalam hal ini kompetensinya adalah memanfaatan arsip dalam perannya sebagai...