Pada hari Selasa, 12 April 2016 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Statis di Pemda Kabupaten Bantul. Rusidi arsiparis BPAD DIY sebagai narasumber yang menjelaskan tentang Akuisisi Kearsipan. Rusidi menjelaskan bahwa akuisisi dilakukan sesegera mungkin, sebelum hilang / hancur, dan sebelum diambil pihak lain.
Kearsipan Lainnya
Sultan Hemengku Buwono IX: Langkah dan Kebijakan bagi Kesejahteraan Abdi DalemDalam rangka lebih mendayagunakan serta...
Jumat, 20 Januari 2017, BPAD DIY menerima kunjungan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Ibu Siti...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian dan Penyusutan Arsip serta Penandatanganan...
Kepada Pangeran Aryo Mangkubumi surat tanggal 1 Suro Jimawal1813 (tahun 1880 M) tentang Perintah kepada para Punokawan untuk...