Diklat Kepustakawnan Berbasis E-Learning Tahun 2020
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Pusdiklat Perpusnas) dituntut untuk tetap memberikan pelayanan prima dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepustakawanan. Pusdiklat Perpusnas akan melaksanakan Diklat Kepustakawanan Berbasis E-learning. Seluruh pelaksanaan diklat akan diadakan secara daring melalui laman: https://eldika.perpusnas.go.id. Diklat kepustakawanan berbasis e-learning mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2020 yang terdiri dari: Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing, Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah, Diklat Layanan Perpustakaan, Diklat Pelestarian Bahan Perpustakaan, Diklat Manajemen dan Diklat Asesor Akreditasi Perpustakaan.
Bagi pustakawan maupun tenaga perpustakaan di seluruh
Perpustakaan Lainnya
WONOSARI (KRjogja.com) -� Keberhasilan pengelolan perpustkaan desa di kabupaten Gunungkisul mendapatkan penghargan tingkat...
SUKSES; RE-SERTIFIKASI SMM ISO 9001:2015 DPAD DIYHari rabu tanggal 20 Nopember 2019 menjadi puncak rangkaian persiapan...
Pameran pembangunan DIY tahun 2016 telah secara resmi ditutup pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2016. Stand BPAD DIY yang...
Setiap perpustakaan memiliki faktor penyebab kerusakan koleksi yang berbedabeda. Begitu juga terkait dengan tingkat kategori...