DPAD Yogyakarta

MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA KENDALA DAN ALTERNATIF PEMECAHANNYA

 Kearsipan  24 May 2018  AdminWB  40106  4530
MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA KENDALA DAN ALTERNATIF PEMECAHANNYA

Kehidupan pada era milenium ketigabukan hanya berdimensi domestik tetapi global. Hilangnya sekat antar bangsa secara konvensional membawa konsekuensi bagi kecepatan arus informasi. Demikian halnya dengan otoritas kebijakan yang semula secara ‘mutlak’ dipegang oleh negara, bergeser dibawah pengaruh badan-badan internasional, badan swasta, pemilik modal, atau individu-individu yang memiliki otoritas (Martin Khor, 2002, hlm.13). Ketersediaan informasi menjadi elemen penentu dalam pergeseran ini. Di era yang menurut Djamaluddin Ancok (Djamaluddin Ancok, 2001) ditandai dengan pola permainan zero sum game, saya menang kamu kalah-kamu menang saya kalah, orang dituntut untuk menjadi pelayan dunia, serve as a global steward. Kondisi global yang demikian menuntut adanya kepemerintahan yang bersih (good governance).

Good governance adalah impian yang didambakan setiap warga negara Indonesia. Bukan hanya pasca reformasi tetapi sebenarnya juga merupakan cita-cita founding fathers negara Republik Indonesia. Negara pun menggantungkan cita-cita tersebut, khususnya kepada para penyelenggara negara.

Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini tidak henti-hentinya diupayakan mewujudkan terwujudnya good governance tetapi tak henti-henti pula berbagai kasus yang mengotori upaya mewujudkan mimpi tersebut. Korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan liar, kesewenang-wenangan, penyerobotan, penindasan, penistaan, dan sebagainya tak henti mendera para pengelola negara. Langkah dan kebijakan untuk menghentikan praktik-praktik yang menghambat perwujudan good governance pun dilakukan. Beberapa contoh bisa dikemukakan seperti berdirinya lembaga anti korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga sapu bersih pungli tetapi selama ini hal tersebut juga seperti angin-anginan. Tidak jarang mereka yang duduk di lembaga-lembaga ‘penyapu ranjau’ tersebut justru terlibat di dalam praktik-praktik kotor. Termasuk juga para aparat penegak hukum pun banyak terlibat dalam tindakan yang semestinya mereka perangi.

Di sisi lain berbagai perundangan yang mempersempit tindakan-tindakan yang menghambat terwujudnya good governance pun dibuat. Sanksi perdata dan sanksi pidana diperberat. Berbagai lembaga anti korupsi dan sejenisnya pun bermunculan, tetapi hal tersebut tak juga membuat para pelaku menjadi jera. Demikian sulitkah meraih mimpi mewujudkan pemerintahan yang bersih? Bukankah upaya mewujudkan good governance merupakan kehendak setiap rakyat Indonesia? Apakah semua sekedar jargon atau omong kosong?

Download Artikel Pada Format PDF diatas

Kearsipan Lainnya

Workshop Penyusunan dan Penerbitan Buku Naskah Sumber Arsip Seri ke 12 Dengan Tema “Sengketa Tanah di DIY” Workshop Penyusunan dan Penerbitan Buku Naskah Sumber Arsip Seri ke 12 Dengan Tema “Sengketa Tanah di DIY”
 23 May 2016  3318

Tanah merupakan asetbagi lembaga maupun orang perorang, sehingga keberadaan tanah menjadi hal yangsensitif dan sering menimbulkan...

MENJAGA KESELAMATAN DAN KELESTARIAN ARSIP STATIS PEMERINTAH PROV MENJAGA KESELAMATAN DAN KELESTARIAN ARSIP STATIS PEMERINTAH PROV
 20 July 2011  8320

Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY mempunyai tugas dan tanggungjawab mengelola arsip statis Pemerintah Provinsi DIY,...

SOSIALISASI DAN PENDAPINGAN PENGELOLAAN ARSIP KALURAHAN/DESA MANDIRI BUDAYA #4 SOSIALISASI DAN PENDAPINGAN PENGELOLAAN ARSIP KALURAHAN/DESA MANDIRI BUDAYA #4
 15 September 2023  190

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY dalam kesempatan kali ini mengadakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan...

RENCANA UMUM PENGADAAN BPAD 2013 RENCANA UMUM PENGADAAN BPAD 2013
 17 February 2013  5265

Bersama ini kami lampirkan informasi Rencana Umum Pengadaan BPAD 2013. Untuk download silakan klik link di bawah.