Untuk yang pertama kalinya dinas perhubungan DIY melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan dilaksanakan hari Senin, 30 Januari 2017 secara kimiawi oleh pihak III, CV. UD Samak Jaya Karton . Dalam sambutanya, Sekretaris Dinas Perhubungan mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan sebanyak 1736 berkas dan sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY.
Rusidi, mewakili BPAD DIY, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan arsip wajib dilakukan oleh setiap SKPD sesuai dengan amanat Gubernur yang tertuang dalam peraturan gubernur nomor 75 tahun 2013. Rusidi juga berharap pemusnahan dapat dilaksanakan setiap tahun, karena setiap tahun pasti ada arsip yang musnah. Pemusnahan arsip ditandai dengan penandatanganan berita acara, pemusnahan oleh PLT Kepala Dinas dan disaksikan oleh Inspektorat, Biro Hukum dan BPAD DIY yang diwakili oleh Rusisi SIP, MM.
Kearsipan Lainnya
Daerah Istimewa Yogyakarta atau biasa disingkat dengan DIY adalah salah satu daerah otonom setingkat provinsi yang ada di...
Sultan Hemengku Buwono IX: Langkah dan Kebijakan bagi Kesejahteraan Abdi DalemDalam rangka lebih mendayagunakan serta...
Rabu (08-06-2016) bertempat diRuang Rapat BPAD DIY Jl Tentara Rakyat Mataran No. 29, untuk pertama kalinyaArsiparis Badan...
Seorang Arsiparis MadyaBPAD DIY bernama Rusidi, menulis artikel tentang Lembaga Kearsipan Daerah IstimewaYogyakarta tahun1994 â€"...