Tim Penyelamatan Arsip BPAD DIY
ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika DIY
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika DIY salah satu SKPD yang mengalami perubahan struktur organisasi berdasarkan Perdais Nomor 3 Tahun 2015. Beberapa Bidang termasuk UPTD bergabung dan menjadi OPD baru yaitu Dinas Komunikasi dan Informasi DIY.
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY sebagai lembaga yang memiliki fungsi penyelamatan arsip tanggal 2 Desember 2015 melaksanakan pendampingan identifikasi arsip ke Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sekaligus menyerahkan sarana kearsipan berupa boks arsip berikut sampul arsip. Sarana diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum. Diharapkan identifikasi arsip dapat selesai pertengahan bulan ini. Salam (Rusidi, Arsiparis Madya BPAD DIY)
Kearsipan Lainnya
"Surat Penetapan Bupati Patih Pakualaman Nomor 91/10/36 perihal pemindahan Djajawiharja Guru Pembantu di Pamulangan Rakyat...
Mengacupada peraturan Kepala ANRI Nomor 12 Tahun 2016, tentang pelaksanaan DanaDekonsentrasi ANRI tahun anggaran 2016. Maka pada...
Untuk yangpertama kalinya dinas perhubungan DIY melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahandilaksanakan hari Senin, 30 Januari 2017...
Melakukan pembinaan sistem kearsipan bagi instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY.· Melakukan pembinaan SDM...