Pada hari Jumat, 01 Oktober 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit, Pengelolaan Bahan Pustaka dan Informasi telah diserahkan Karya Cetak dari Lintang Pustaka Utama yang beralamat di Karangjati, RT 19/RW 042, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta e-mail: pustaka_utama@yahoo.com, lintangpustakautama@gmail.com.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan terdiri yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Anak lawan covid-19 : mencegah penularan virus covid-19 | Lely Lusmilasari, Dhanang Ardi Saputra, Ina Laela Abdillah, Lut Fika Daru Azmi | 1 |
2 | Kiat-kiat mencegah penularan covid-19 pada anak dan keluarga | Lely Lusmilasari, Dhanang Ardi Saputra, Ina Laela Abdillah, Lut Fika Daru Azmi | 1 |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Lintang Pustaka Utama
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat tanggal 8 April 2011 telah mengirimkan buku sebanyak 79 judul, 79 eksemplar dari Penerbit Leutika, sebagai...
Pada hari Rabu, 03 November 2021 bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Karangjambe,...
PendahuluanBadan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY sebagai instansi pembina dalam upaya memotivasi terselenggaranya...
Pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2011, Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta telah menyerahkan 1...