Pada hari Rabu, 23 November 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, , Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Alineaku yang beralamat di Jl.Segoroyoso, Dahromo 1, Karanggayam, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit Alineaku
KCKR Lainnya
Pada hari Kamis, 28 Oktober 2021 bertempat di Depo DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah...
Pada hari selasa, tanggal 25 Januari 2011 telah menerima hasil KCKR berupa buku sebanyak 8 judul, 8 eksemplar dari Penerbit...
Pada hari Kamis, 24 februari 2011 telah menerima KCKR berupa buku sebanyak 1 judul 1 eksemplar dari Balai teknologi Komunikasi...
Pada tanggal 26 Januari 2016, BPAD DIY melalui Sub bidang Deposit dan Pengelolaan bahan pustaka menerima penyerahan bahan pustaka...