
Pada hari Rabu, 23 November 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, , Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Alineaku yang beralamat di Jl.Segoroyoso, Dahromo 1, Karanggayam, Pleret, Bantul, Yogyakarta.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit Alineaku
KCKR Lainnya

Pada hari Selasa, 02 November 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...

Pada hari Selasa, 06 Desember 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...

Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...

Pada hari Senin, 28 Maret2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti,Banguntapan, Kabupaten Bantul,...