Pada hari Rabu, 28 Maret 2018 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) yang beralamat di Jl. Wonosari Km. 8 Gamelan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Pada Kesempatan ini penyerahan Karya Cetak dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) di serahkan oleh
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Potret Difabel berhadapan dengan Hukum Negara | - | 1 |
2 | Keberpihakan Media terhadap Difabel | Ishak Salim | 1 |
3 | Hidup dalam Kerentaan : Narasi Kecil Keluarga Difabel | - | 1 |
4 | Panduan Paralegal Pendampingan Kasus Difabel berhadapan dengan Hukum | - | 1 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel)
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat, 10 Juni 2011 telah menyerahkan KCKR berupa buku dari Penerbit BPFE sebanyak 25 Judul., 25 eksemplar sebagai...
Pada hari Rabu, 29 Maret 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Rabu, 15 Juni 2011 telah menyerahkan Majalh sebanyak 1 judul, 1 eksemplar dari Badan LiItabang dan ESDM kementrian...
Pada hari Kamis, 14 Februari 2019 bertempat di Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan,...