Pada hari Senin, 26 Desember 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit CV Megalitera.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit CV Megalitera.
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat, 19 Februari 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada tanggal 5 Januari 2011 Biro Hukum Prov. DIY menyerahkan kepada BPAD Prov. DIY sebagai pelaksanaan Perda No. 12 th 2011...
Pada tanggal 12 Februari 2010 telah menerima majalah dari Perpustakaan Nasional RI sebanyak 1 Judul 2 eksemplar. Daftar...
Pada hari Senin, 14 februari telah menyerahkan Karya cetak dari Subag HUMAS Perpusnas RI. Daftar Judul:1. Majalah Pelangi...