Pada hari Senin, 29 Agustus 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit PT Bentang Pustaka.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit PT Bentang Pustaka .
KCKR Lainnya
Pada hari Selasa, tanggal 1 Maret 2011 telah menerima hasil KCKR berupa buku sebanyak 12 judul, 12 eksemplar dari Penerbit...
Pada hari Selasa, 21 Januari 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Kamis, 17 Februari 2011 telah menyerahkan KCKR berupa buku dari Penerbit Andi sebanyak 30 judul, 30 eksemplar ,...
Pada hari Selasa, tanggal 1 Maret telah mengirimkan Karya Cetak dan Karya Rekam berupa buku sebanyak 1 judul 1 eksemplar dari...