Pada hari Senin, 28 Maret 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Samudra Biru.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit Samudra Biru.
KCKR Lainnya
Telah menyerahkan KCKR berupa Majalah sebanyak 1 judul, 8 eksemplar dari Akademi Teknologi Kulit sebagai Pelaksanaan Perda Prov....
Pada hari Jumat, tanggal 4 Maret 2010 telah menyerahkan Karya Cetak dan Karya Rekam berupa buku sebanyak 4 judul, 8 eksemplar dari...
Bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jl.Janti ,Karangjambe, Banguntapan pada hari selasa tanggal 2 Februari 2016,telah...
Pada hari Rabu, 18 Mei 2011 telah menyerahkan KCKR dari LSM Yasanti, sebagai Pelaksanaan Perda No. 12 th 2005 tentang Serah Simpan...