Pada hari Senin, 28 November 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit UGM Press.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit UGM Press.
KCKR Lainnya

Pada hari Selasa, 19 April 2011 telah menyerahkan KCKR berupa buku sebanyak 1 judul 1 eksemplar dari BPS Prov. DIY sebagai...

Pada tanggal 17 Jumi 2011 telah menyerahkan KCKR dari Penerbit Graha Ilmu sebanyak 21 judul, 21 eksemplar sebagai pelaksanaan...

Pada hari senin, 24 Januari 2011 telah menerima majalah sebanyak 1 judul 5 eksemplar dari Biro Umum, Humas dan Protokol Setda...

Pada tanggal 11 Januari 2011 penerbit Ar-Ruzz Media telah mengirimkan kepada BPAD sebanyak 58 judul, 58 eksemplar sebagai...