VISI
- Menjadi Motivator dan Fasilitator dalam Pemanfaatan Arsip sebagai Sumber Informasi
MISI
- Mewujudkan efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kantor.
- Mewujudkan pengelolaan pemanfaatan arsip secara optimal.
FUNGSI
- Kantor Arsip Daerah mempunyai fungsi pengelolaan bidang kearsipan daerah.
TUGAS
Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana tersebut, Kantor Arsip Daerah mempunyai tugas:
- Menyusun program kerja Kantor Arsip Daerah sesuai dengan rencana strategi Pemerintah Daerah;
- Mengelola arsip daerah yang meliputi arsip dinamis dan statis;
- Melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap unit kerja instansi di lingkungan Pemerintah Daerah;
- Melakukan penilaian dan penyerahan arsip statis berkualifikasi nasional ke Arsip Nasional Republik Indonesia;
- Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan
ALAMAT KANTOR
Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 1 Yogyakarta Kode Pos 55231 Telp. (0274) 566170
Lokasi kantor berada di Kalurahan Bumijo Kecamatan Jetis Yogyakarta. Selain berada di dekat jalan raya, KAD berdekatan dengan Stasiun Tugu Yogyakarta serta jantung kota Kawasan Malioboro.
Kearsipan Lainnya

"Surat Keputusan K.G.P.A.A Paku Alam nomor; 2/Ws./62 tentang pemberian jabatan yang diantaranya jabatan untuk Mantri/Ngabehi,...

"Surat Penetapan Bupati Patih Pakualaman Nomor 91/10/36 perihal pemindahan Djajawiharja Guru Pembantu di Pamulangan Rakyat...

Kamis, 10 Maret 2022, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DaerahDIY Dra. Monika Nur Lastiyani, MM menerima kunjungan dari...