Lomba P2P4 Tingkat Kabupaten
Surat dari Sekretariat Wilayah Daerah a.n Bupati Kepala Daerah Tingkat II Bantul kepada Kepala BP-7 Kabupaten Bantul dkk (6 orang) mengenai pemberitahuan terkait Persiapan Lomba Pemasyarakatan dan Pembudayaan P-4 ( Lomba P2P4).
23400-24 DPAD.ORBA.T28.B.2.1.2.3.1080Keputusan Bupati kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul Nomor: 49/KPTS/TIM/1995 tentang Pembentukan Tim Penyelenggara Lomba Pemasyarakatan dan Pembudayaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Lomba LP2P4) Kabupaten Daerah Tingkat II Gunungkidul Tahun Anggaran 1995/1996.
23400-24 DPAD.ORBA.T28.B.2.1.2.3.1081Surat Keputusan Kepala BP-7 Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor: 04/KPTS/BP-7/VII/1995 tentang Penetapan Penunjukan Tim Yuri/ Pelaksana Teknis Lomba Pemasyarakatan dan Pembudayaan P-4 Tingkat Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon Progo Tahun Anggaran 1994/1995 beserta lampirannya.
23400-24 DPAD.ORBA.T28.B.2.1.2.3.1082Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor: 647 tahun 1994 tentang Pembentukan Tim Pelaksana/Penyelenggara Lomba Pemasyarakatan dan Pembudayaan P-4 (Lomba P2P4) bagi Siswa SD/SLTP/SLTA/Mahasiswa dan Organisasi Masyarakat Tahun Anggaran 1994/1995 di Kabupaten Daerah Tingkat II Kulon Progo.
23400-24 DPAD.ORBA.T28.B.2.1.2.3.1083