Surat dari Dajawatan Pradja Daerah Istimewa Yogyakarta bagian urusan tanah/urusan putusan desa kepada Pembesar Kawedanan Raksakasoejasa (BPH. Moerdaningrat) tertanggal 28 Oktober 1948 perihal putusan dewan Kalurahan Pendak Bebangsari tentang tanah pesanggrahan Buluredjo dimohon menjadi kas Desa.