Tepat 71 tahun yang lalu, pada hari ini, 19 Juli 1949, diselenggarakan Konferensi Inter Indonesia yang dipimpin oleh Drs. Mohammad Hatta. Konferensi diadakan di sebuah hotel pada masa itu, yang sekarang sudah tidak difungsikan lagi. Letaknya berada tepat di utara pintu perlintasan kereta Stasiun Tugu, yang merupakan pembatas antara Jalan Margo Utomo (sebelah utara) dengan Jalan Malioboro (sebelah selatan).
Prinsip-prinsip dari hasil persetujuan Roem Royen yang ditandatangani tanggal 7 Mei 1949, menyebutkan antara lain RI akan turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan dengan tidak bersyarat. Oleh karena itu sebelum KMB dilaksanakan dirasa perlu diadakan pendekatan antara RI dengan BFO (Bijeenkomst Voor Federal Overleg atau Pertemuan Musyawarah Federal) terutama dalam hubungannya dengan pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat).
Untuk itu pada tanggal 19 sampai dengan 22 Juli 1949 diadakan Konferensi-Inter Indonesia (KII) yang pertama. Konferensi tersebut diselenggarakan di Hotel Toegoe Yogyakarta Jl. Pangeran Mangkubumi Yogyakarta.
Pada Konferensi Inter Indonesia Tahap Pertama ini membicarakan masalah pembentukan RIS (Republik Indonesia Serikat) terutama tentang susunan dan hak-hak negara bagian atau otonom, bentuk kerja sama RIS dengan Belanda dalam perserikatan Uni, dan masalah kewajiban RIS dan Belanda akibat penyerahan kekuasaan. Keputusan yang dapat diperoleh antara lain sebagai berikut :
Negara Indonesia Serikat disetujui dengan nama Republik Indonesia – Serikat (RIS) berdasarkan demokrasi dan federalisme.
RIS akan dikepalai seorang presiden konstitusional dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Akan dibentuk dua badan perwakilan, yakni sebuah dewan perwakilan rakyat dan sebuah dewan perwakilan negara bagian (senat). Pertama kali akan dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Sementara.
Pemerintah Federal Sementara akan menerima kedaulatan bukan saja dari pihak Negara Belanda, melainkan pada saat yang sama juga dari Republik Indonesia.
OLEH KARENA LINK VIDEO DI KOLOM ATAS ERROR, MOHON MEMUTAR LINK VIDEO YANG DI BAWAH INI:
UNTUK MEMUTAR DALAM LAYAR LEBAR, KLIK TOMBOL KOTAK "LAYAR PENUH DI POJOK KANAN BAWAH YOUTUBE DAN UNTUK MEMBACANYA,
SILAHKAN HENTIKAN SEJENAK VIDEONYA, DAN LANJUTKAN MEMUTAR UNTUK MEMBACA ALINEA BERIKUTNYA.