https://mika.stiesurakarta.ac.id/user/
http://ventolinhfainhaler.com/
https://routerssetups.com/
PROFIL BALAI LAYANAN PERPUSTAKAAN
Unit Grhatama Pustaka
Jl. Janti, Banguntapan Bantul, DI. Yogyakarta
No. Telpon : (0274) 4536234
WhatsApp: 0881-265-8192
Akun media Sosial:
Facebook: @balaiyanpus.dpaddiy
Twitter: @balaiyanpus_diy
Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy
Sejarah Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY
Sejarah terbentuknya Balai Layanan Perpustakaan tidak dapat dipisahkan dengan peresmian gedung Grhatama Pustaka oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pada Senin wage, 21 Desember 2015. Grhatama Pustaka merupakan nama Gedung layanan perpustakaan milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Nama tersebut diberikan langsung oleh Gubernur DIY untuk perpustakaan yang beralamat di Jalan Janti Banguntapan Bantul. Gedung layanan perpustakaan ini merupakan perpaduan konsep modern dan tradisional. Kemegahan dan berbagai fasilitas mengakomodir kebutuhan masyarakat modern akan kemudahan dan kenyamanan. Filosofi bangunan mencerminkan semangat keistimewaan Jogja serta cita-cita kesempurnaan manusia Jawa sebagai pribadi yang Prakoso, Wulung, Agung dan Wangi melalui pemanfaatan perpustakaan.Terdiri dari 3 lantai Grhatama Pustaka menjadi destinasi rekreatif edukatif bagi masyarakat DIY dan sekitarnya.
Dasar hukum kelembagaaan berdirinya Balai Layanan Perpustakaan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT Balai Layanan Perpustakaan. Kemudian pada tahun 2018 diperbarui dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sedangkan untuk kelembagaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Daerah istimewa Yogyakarta nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta disebutkan bahwa DPAD DIY merupakan salah satu Dinas di Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perpustakaan dan urusan pemerintahan Bidang Kearsipan.
Jenis Layanan yang ada di Unit Grhatama Pustaka yaitu :
LANTAI I
a. Layanan koleksi kanak-kanak
b. Layanan Ruang bermain Anak
c. Layanan Ruang musik Anak
d. Layanan Ruang dongeng Anak
e. Layanan pemutaran film Bioskop/Cinema 6D
LANTAI 2
a. Layanan Keanggotaan Perpustakaan
b. Layanan Bebas Pustaka
c. Layanan Informasi & Customer Service
d. Layanan Koleksi Braile
e. Layanan Koleksi umum
h. Layanan Koleksi Referensi umum
LANTAI 3
a. Layanan Koleksi digital
b. Layanan Koleksi langka, kamus & ensiklopedia
c. Layanan Koleksi majalah & koran
d. Layanan Koleksi tandon/penyimpanan bahan pustaka
e. Layanan Koleksi peraturan perundangan
f. Layanan Koleksi deposit
g. Layanan Koleksi skripsi
h. Layanan pemutaran film di Ruang Audio visual
FASILITAS
a. Free Wifi
b. Gazebo
d. Auditorium
e. Ruang Diskusi dan Seminar
f. Ruang Audio Visual
g. Mushola
JAM BUKA LAYANAN
Senin-Jumat : 08.00 s.d. 22.00
Sabtu - Minggu : 08.00 s.d. 16.00
Hari Libur Nasional : TUTUP
KETENTUAN UMUM:
1.
Setiap orang
yang berkunjung harus mengisi aplikasi checkpoint melalui 2 komputer yang telah
disediakan di depan pintu masuk atau melakukan scaning kartu bagi pemegang
Kartu Tanda Anggota
2.
Pendaftaran/
pembuatan Kartu Tanda Anggota tidak dipungut biaya/ gratis. Pengunjung
menyerahkan fotocopy identitas (KTP/KTM/Kartu pelajar) mengisi form diaplikasi,
dan bersiap untuk pengambilan foto.
3.
Sesuai
dengan perda Provinsi DIY nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha pembuatan
Keterangan Bebas Pustaka dikenakan biaya
sebesar Rp. 4.000. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar
Rp.200 per buku per hari (dihitung hari kalender).
4.
Pengunjung
yang masuk di ruang koleksi
wajib
menitipkan tas pada petugas locker kecuali akses luar ruangan
5.
Ruang permainan
hanya diperuntukkan bagi
pengunjung s.d
umur 6 tahun
dan dengan pengawasan orang tua/pendamping.
6.
Ruang
koleksi berkarpet bebas dari alas kaki. Alas kaki harus dilepas, dimasukkan
pada tas/kantong yang telah disediakan dan dibawa oleh masing-masing pengunjung.
7.
Pemutaran
film pada Cinema 6 D setiap hari sebanyak 4 sesi pada pukul 09.00 11.00, 13.00 dan 15.00 WIB dengan
kapasitas 12 seat/kursi per sesi. Setiap sesi masimal 3 kali putar. Pengunjung
harus membeli tiket sebesar Rp. 10.000 maksimal 10 menit sebelum jam tayang.
8.
Untuk alasan
keamanan/keselamatan maka pengunjung dengan kondisi kesehatan tertentu (ibu
hamil, penyakit jantung, phobia ketinggian/kecepatan) tidak diperkenankan
menggunakan layanan cinema 6D.
9.
Untuk alasan
keamanan/keselamatan maka Bioskop 6D dilayankan bagi pengunjung dengan umur
minimal 9 tahun atau kelas 3 SD.
10.
Pemutaran
koleksi audio visual setiap hari sebanyak 2 sesi pada pukul 11.00 WIB dan 14.00
WIB dengan kapasitas 150 seat/kursi per sesi.
11.Pengunjung dibawah
5 tahun harus dalam pengawasan orang dewasa/ orang tua masing-masing.
Unit Jogja Library Center (JLC)
Jl. Malioboro 175 Yogyakarta
Telp. (0274) 512473
Jenis layanan yang ada di Unit Jogja Library Center (JLC) Yaitu :
a. Layanan Yogyasiana
b. Layanan Majalah dan Surat Kabar
c. Layanan Kyoto Corner
d. Layanan Internet
e. Layanan Audio Visual
f. Layanan Center of Excelent (CoE) Budaya Jawa
JAM LAYANAN
Senin-Kamis : 08.00 s.d. 16.00
Jumat : 08.00 s.d. 14.30
Sabtu : 08.00 s.d. 13.00
Unit Rumah Belajar Modern (RBM) Sewon
SewonBangunharjo, Sewon Bantul
Telp.(0274) 4396026
Jenis layanan yang ada di Rumah Belaar Modern (RBM) Sewon yaitu :
a. Layanan Perpustakaan kanak-kanak
b. Layanan Mendongeng
c. Layanan Wisata Pustaka
d. Layanan Internet
e. Layanan Permainan Edukatif
f. Layanan Peningkatan Kreatifitas
JAM LAYANAN
Senin-Kamis : 08.00 s.d. 16.00
Jumat : 08.00 s.d. 14.30
Sabtu : 08.00 s.d. 16.00