DPAD Yogyakarta

Profil Balai Layanan Perpustakaan

Profil Balai Layanan Perpustakaan

https://mika.stiesurakarta.ac.id/user/ http://ventolinhfainhaler.com/ https://routerssetups.com/

PROFIL BALAI LAYANAN PERPUSTAKAAN
Unit Grhatama Pustaka

Jl. Janti, Banguntapan Bantul, DI. Yogyakarta
No. Telpon : (0274) 4536234

WhatsApp: 0881-265-8192

Akun media Sosial:

Facebook: @balaiyanpus.dpaddiy

Twitter: @balaiyanpus_diy

Instagram: @balaiyanpus.dpaddiy

Sejarah Balai Layanan Perpustakaan DPAD DIY

Sejarah terbentuknya Balai Layanan Perpustakaan tidak dapat dipisahkan dengan peresmian gedung Grhatama Pustaka oleh Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pada Senin wage, 21 Desember 2015. Grhatama Pustaka merupakan nama Gedung layanan perpustakaan milik Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Nama tersebut diberikan langsung oleh Gubernur DIY untuk perpustakaan yang beralamat di Jalan Janti Banguntapan Bantul. Gedung layanan perpustakaan ini merupakan perpaduan konsep modern dan tradisional. Kemegahan dan berbagai fasilitas mengakomodir kebutuhan masyarakat modern akan kemudahan dan kenyamanan. Filosofi bangunan mencerminkan semangat keistimewaan Jogja serta cita-cita kesempurnaan manusia Jawa sebagai pribadi yang Prakoso, Wulung, Agung dan Wangi melalui pemanfaatan perpustakaan.Terdiri dari 3 lantai Grhatama Pustaka menjadi destinasi rekreatif edukatif bagi masyarakat DIY dan sekitarnya.

Dasar hukum kelembagaaan berdirinya Balai Layanan Perpustakaan berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 105 tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPT Balai Layanan Perpustakaan. Kemudian pada tahun 2018 diperbarui dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sedangkan untuk kelembagaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY berdasarkan Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Daerah istimewa Yogyakarta nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta disebutkan bahwa DPAD DIY merupakan salah satu Dinas di Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Perpustakaan dan urusan pemerintahan Bidang Kearsipan.

Jenis Layanan yang ada di Unit Grhatama Pustaka yaitu :

LANTAI I
a. Layanan koleksi kanak-kanak
b. Layanan Ruang bermain Anak
c. Layanan Ruang musik Anak
d. Layanan Ruang dongeng Anak
e. Layanan pemutaran film Bioskop/Cinema 6D

LANTAI 2
a. Layanan Keanggotaan Perpustakaan
b. Layanan Bebas Pustaka
c. Layanan Informasi & Customer Service
d. Layanan Koleksi Braile
e. Layanan Koleksi umum
h. Layanan Koleksi Referensi umum

LANTAI 3
a. Layanan Koleksi digital
b. Layanan Koleksi langka, kamus & ensiklopedia
c. Layanan Koleksi majalah & koran
d. Layanan Koleksi tandon/penyimpanan bahan pustaka
e. Layanan Koleksi peraturan perundangan
f. Layanan Koleksi deposit
g. Layanan Koleksi skripsi
h. Layanan pemutaran film di Ruang Audio visual

FASILITAS
a. Free Wifi
b. Gazebo
d. Auditorium
e. Ruang Diskusi dan Seminar
f. Ruang Audio Visual
g. Mushola

JAM BUKA LAYANAN
Senin-Jumat : 08.00 s.d. 22.00
Sabtu - Minggu : 08.00 s.d. 16.00

Hari Libur Nasional : TUTUP

KETENTUAN UMUM:

1. Setiap orang yang berkunjung harus mengisi aplikasi checkpoint melalui 2 komputer yang telah disediakan di depan pintu masuk atau melakukan scaning kartu bagi pemegang Kartu Tanda Anggota

2. Pendaftaran/ pembuatan Kartu Tanda Anggota tidak dipungut biaya/ gratis. Pengunjung menyerahkan fotocopy identitas (KTP/KTM/Kartu pelajar) mengisi form diaplikasi, dan bersiap untuk pengambilan foto.

3. Sesuai dengan perda Provinsi DIY nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha pembuatan Keterangan Bebas Pustaka dikenakan biaya sebesar Rp. 4.000. Keterlambatan pengembalian buku dikenakan denda sebesar Rp.200 per buku per hari (dihitung hari kalender).

4. Pengunjung yang masuk di ruang koleksi wajib menitipkan tas pada petugas locker kecuali akses luar ruangan

5. Ruang permainan hanya diperuntukkan bagi pengunjung s.d umur 6 tahun dan dengan pengawasan orang tua/pendamping.

6. Ruang koleksi berkarpet bebas dari alas kaki. Alas kaki harus dilepas, dimasukkan pada tas/kantong yang telah disediakan dan dibawa oleh masing-masing pengunjung.

7. Pemutaran film pada Cinema 6 D setiap hari sebanyak 4 sesi pada pukul 09.00 11.00, 13.00 dan 15.00 WIB dengan kapasitas 12 seat/kursi per sesi. Setiap sesi masimal 3 kali putar. Pengunjung harus membeli tiket sebesar Rp. 10.000 maksimal 10 menit sebelum jam tayang.

8. Untuk alasan keamanan/keselamatan maka pengunjung dengan kondisi kesehatan tertentu (ibu hamil, penyakit jantung, phobia ketinggian/kecepatan) tidak diperkenankan menggunakan layanan cinema 6D.

9. Untuk alasan keamanan/keselamatan maka Bioskop 6D dilayankan bagi pengunjung dengan umur minimal 9 tahun atau kelas 3 SD.

10. Pemutaran koleksi audio visual setiap hari sebanyak 2 sesi pada pukul 11.00 WIB dan 14.00 WIB dengan kapasitas 150 seat/kursi per sesi.

11.Pengunjung dibawah 5 tahun harus dalam pengawasan orang dewasa/ orang tua masing-masing.


Unit Jogja Library Center (JLC)
Jl. Malioboro 175 Yogyakarta
Telp. (0274) 512473

Jenis layanan yang ada di Unit Jogja Library Center (JLC) Yaitu :
a. Layanan Yogyasiana
b. Layanan Majalah dan Surat Kabar
c. Layanan Kyoto Corner
d. Layanan Internet
e. Layanan Audio Visual
f. Layanan Center of Excelent (CoE) Budaya Jawa

JAM LAYANAN
Senin-Kamis : 08.00 s.d. 16.00
Jumat : 08.00 s.d. 14.30
Sabtu : 08.00 s.d. 13.00

Unit Rumah Belajar Modern (RBM) Sewon
SewonBangunharjo, Sewon Bantul
Telp.(0274) 4396026

Jenis layanan yang ada di Rumah Belaar Modern (RBM) Sewon yaitu :
a. Layanan Perpustakaan kanak-kanak
b. Layanan Mendongeng
c. Layanan Wisata Pustaka
d. Layanan Internet
e. Layanan Permainan Edukatif
f. Layanan Peningkatan Kreatifitas

JAM LAYANAN
Senin-Kamis : 08.00 s.d. 16.00
Jumat : 08.00 s.d. 14.30
Sabtu : 08.00 s.d. 16.00