DPAD Yogyakarta

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM RANGKA MANAJEMEN ARSIP

 Artikel Kearsipan  27 December 2010  Super Administrator  4308  4360

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan  pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak untuk mendapatkan informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demikratis yang menjunjung tinggi kedaulaltan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik dan bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi maka dianggap penting untuk menerbitkan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik  diundangkan dengan nomor 14/2008. Akan tetapi Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini baru mulai berlaku pada tanggal 30 April 2010 karena menunggu kesiapan dan kondisi layanan informasi Badan Publik.

Artikel Kearsipan Lainnya

Arsip Rekam Medis Arsip Rekam Medis
 22 November 2015  3697

Sebagairekaman informasi kegiatan maka jumlah arsip akan tumbuh dan berkembang seiramadengan jumlah kegiatan yang dilakukan....

SEKILAS  FAKTA KEBERADAAN KANTOR KABUPATEN  SLEMAN  DI AMBARUKMO SEKILAS FAKTA KEBERADAAN KANTOR KABUPATEN SLEMAN DI AMBARUKMO
 8 January 2014  2717

“Arsip statis adalah arsip  yang tidak lagi dipergunakan sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan   maupun  pengawasan,...

Penyelamatan Arsip  Pasca Bencana Letusan Merapi Penyelamatan Arsip Pasca Bencana Letusan Merapi
 27 December 2010  3359

Dampak Letusan Gunung Merapi tidak saja menelan korban jiwa maupun materi, namun seluruh aspek kehidupan juga terpengaruh akibat...