Pada era informasi saat ini sebagian masyarakat hidup dengan cara mengelola dan menghasilkan informasi. Dengan kata lain, masyarakat mendapatkan penghasilan dari pekerjaan-pekerjaan mengumpulkan, memproses, serta menyebarluaskan informasi. Sehingga tidak dapat dipungkiri besarnya peran teknologi informasi, dalam hal ini pengunaan teknologi modern dan multi media dalam pengumpulan, pengolahaan, penyimpanan dan penemuan kembali, serta mengkomunikasikan informasi.
Lalu bagaimana hubungannya dengan bidang kearsipan ? Arsip sesungguhnya merupakan informasi terekam pada media tertentu dan keberadaanya lahir dari pelaksanaan fungsi instansi atau organisasi yang bersangkutan. Dalam UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dikatakan bahwa Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Artikel Kearsipan Lainnya
Esensi Pengelolaan arsip adalah mengelola informasi, dalam hal ini kompetensinya adalah memanfaatan arsip dalam perannya sebagai...
Kebutuhan para pengguna peta semakin banyak, entah peta yang berwujud peta digital maupun peta kertas. Peta-peta digital dan peta...