DPAD Yogyakarta

PERSEPSI PEJABAT STRUKTURAL TERHADAP PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN

 Artikel Kearsipan  31 December 2013  Super Administrator  865  2740

PERSEPSI PEJABAT STRUKTURAL TERHADAP PELAKSANAAN TATA KEARSIPAN DI  PEMERINTAH DAERAH DIY

Dra. Anna Nunuk Nuryani


PENDAHULUAN

Pelaksanaan tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY yang didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2005 pada prinsipnya mengatur prosedur penyelenggaraan kearsipan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY. Dalam pengertian ini diharapkan tata kearsipan dapat menunjang tertib arsip sehingga memberikan kontribusi optimal bagi pelaksanaan manajemen pemerintahan dan  pembangunan.

Untuk terciptanya penyelenggaraan tata kearsipan sebagaimana dimaksud terdapat beberapa unsur dasar yang harus dipenuhi, meliputi : sumber daya manusia, anggaran, sarana prasarana, dan sistem. Keempat unsur tersebut merupakan prasyarat yang harus terpenuhi secara komprehensip, sinergis dan berkelanjutan.

 

Artikel Kearsipan Lainnya

ARSIP DALAM TINJAUAN KESEJARAHAN ARSIP DALAM TINJAUAN KESEJARAHAN
 11 October 2010  2473

ANGKA KREDIT ARSIPARIS : BEBERAPA PERBEDAAN ANTARA KEPMENPAN 09/ ANGKA KREDIT ARSIPARIS : BEBERAPA PERBEDAAN ANTARA KEPMENPAN 09/
 21 December 2009  4323

Pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap jabatan fungsional arsiparis mulai tahun 1990 dengan ditetakannya KepMenpan Nomor...

PENGUMUMAN PENCARIAN DAFTAR ARSIP PENGUMUMAN PENCARIAN DAFTAR ARSIP
 31 August 2021  2671

Pengumuman pencarian daftar arsip