Keraton Yogyakarta setiap tahun menyelenggarakan tiga kali upacara garebeg, yaitu: Garebeg Maulud, Garebeg Syawal/Grebeg Puasa, dan Garebeg Besar. Garebeg merupakan suatu upacara kerajaan yang melibatkan seisi keraton, segenap aparat kerajaan; dari yang berpangkat tinggi sampai rendah, melibatkan seluruh lapisan masyarakat, dan pada masa dahulu mengharuskan para pembesar kolonial berperan serta (Soelarto, 1982). Kata garebeg berasal dari kata gumrebeg yang memiliki filosofi sifat riuh, ribut, dan ramai (htpp://kotajogja.com/wisata/index/Grebeg-Sekaten).
Pada awalnya, penyelenggaraan upacara garebeg merupakan media dakwah agama Islam, sebagai peringatan terhadap hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Gagasan penyelenggaraan acara tersebut dikemukakan oleh para wali dan disetujui oleh Raja Demak. Cara tersebut ditempuh karena adanya kesadaran akan realita bahwa tradisi lama pada agama Hindu dan Budha tidak dapat serta merta dihapuskan begitu saja. Oleh karena itu, penyiaran agama Islam menyesuaikan dengan kebudayaan yang sudah ada agar dapat diterima. Pada perkembangan selanjutnya, upacara garebeg selalu dilakukan oleh penerus kerajaan Demak, termasuk Keraton Yogyakarta.
Upacara garebeg di Keraton Yogyakarta sudah dilaksanakan sejak masa pemerintahan Hamengku Buwono I. Upacara tersebut bersifat keagamaan, sekaligus menunjukkan kemusliman seorang Sultan di Yogyakarta, sesuai dengan gelarnya Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifatullah. Dalam penyelenggaraannya, upacara garebeg telah mengalami banyak perubahan, disebabkan perkembangan posisi keraton serta politik yang terjadi.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Tulisan ini merupakan uraian secara singkat dari hasil penelitian Maharkesti (alm.), seorang peneliti dari Balai Pelestarian Nilai...
Sosialisasi dan Pendampingan Katalog Induk Daerah di MAN 3 Yogyakarta Katalog Induk Daerah adalah sebuah sumber informasi yang...
In 2022 the library will increasingly become a cyber library. Cyber library is a library that uses internet information technology...
PendahuluanBadan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 7 tahun 2008 tentang...