Keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah merupakan respon terhadap Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pada prinsipnya dimaksudkan untuk memberi arah dan pedoman yang jelas kepada Daerah dalam menata organisasi sesuai dengan keperluannya. Adanya otonomi yang dimiliki telah memberikan keleluasaan dalam menyelenggarakan otonomi daerah tanpa adanya tekanan dan atau paksaan dari siapapun termasuk dari pemerintah pusat. Faktor-faktor potensi dan kemampuan, luas wilayah, dan jumlah penduduk yang dilayani setidaknya menjadi pertimbangan rasional dalam menghitung beban kerja yang dipergunakan sebagai dasar untuk menentukan besar dan bentuk organisasi perangkat daerah bagi suatu daerah sehingga efisien dan efektif. Oleh karenanya besaran dan jumlah organisasi perangkat daerah di setiap daerah tidak selalu sama/seragam.
Demikian halnya di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan maksud untuk dapat mempermudah dalam melayani masyarakat, telah pula melaksanakan pengembangan organisasi perangkat daerah. Diantara berbagai organisasi perangkat daerah dimaksud salah satunya adalah untuk menangani urusan kearsipan yang bertanggung-jawab dalam penyelamatan arsip sebagai bukti pendukung otentik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penanganan urusan kearsipan ini, dengan pertimbangan perumpunan urusan, kemudian mengalami pengembangan yaitu menyatukannya dengan penanganan urusan perpustakaan dalam suatu kelembagaan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Walaupun sudah di“tata ulang” namun bebagai permasalahan seperti keterbatasan sumber daya manusia, prasarana dan sarana, maupun pembiayaan masih perlu pemikiran agar kearsipan di Provinsi DIY dapat eksis.
Artikel Kearsipan Lainnya
Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh setiap instansi volumenya akan selalu bertambah seiring dengan...
Penilaian arsip dalam bahasa Bahasa Inggris di Amerika Serikat dikenal dengan dua istilah yaitu records appraisal dan archives...
MANAJEMEN ARSIP INAKTIFOLEH : Anna Nunuk Nuryani, DraArsiparis Madya BPAD DIY Latar BelakangDisadari atau tidak bahwa...