DPAD Yogyakarta

PENGELOLAAN ARSIP DESA, MENJADI PRIORITAS

 Artikel Kearsipan  8 January 2014    2236  19117
Download:  Arsip_Desa_anna.pdf

Pendahuluan

            Arsip tercipta seiring berjalannya  aktivitas instansi bersangkutan. Semakin besar instansi maka arsip yang tercipta pun semakin banyak. Permasalahan yang terkait dengan penemuan kembali arsip yang dibutuhkan tentunya semakin kompleks, sehingga membutuhkan pengelolaan arsip yang tepat.

            Permasalahan  pengelolaan kearsipan tidak hanya  menjadi milik organisasi besar saja, melainkan juga organisasi kecil, misalnya di organisasi tingkat pemerintah desa yang memiliki tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat yang permintaannya tidak mengenal waktu / jam kerja.

            Buruknya pengelolaan arsip di desa pasti akan menjadi kendala keterlambatan proses layanan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa juga perlu memperhatikan  pengelolaan arsip jika ingin sukses dalam melayani publik. Layanan dapat diberikan dengan cepat apabila arsip tertata dengan baik.

Setiap Pemerintah Desa pasti mempunyai kewajiban memberikan layanan kebutuhan masyarakat yang harus melalui administrasi desa, seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga , akte kelahiran, akte kematian, akte kepemilikan tanah, dll. Dengan jumlah penduduk yang relatif banyak pemerintah desa dituntut untuk melaksanakan tugas kearsipan dengan cepat dan rapi. Pekerjaan kearsipan sangat berpengaruh terhadap proses administrasi yang pada akhirnya bermuara pada pelayanan kepada masyarakat / publik.

Artikel Kearsipan Lainnya

Lomba Tata Kearsipan SKPD-UPTD Lomba Tata Kearsipan SKPD-UPTD
 31 December 2015  2406

Abstraksi Koleksi Yogyasiana 2010 Abstraksi Koleksi Yogyasiana 2010
 11 January 2011  2906

Koleksi Yogyasiana adalah Koleksi Bahan Pustaka tentang Yogyakarta yang dimiliki oleh Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi...

ANGKA KREDIT ARSIPARIS : BEBERAPA PERBEDAAN ANTARA KEPMENPAN 09/ ANGKA KREDIT ARSIPARIS : BEBERAPA PERBEDAAN ANTARA KEPMENPAN 09/
 21 December 2009  4572

Pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap jabatan fungsional arsiparis mulai tahun 1990 dengan ditetakannya KepMenpan Nomor...