DPAD Yogyakarta

ANGKA KREDIT ARSIPARIS : BEBERAPA PERBEDAAN ANTARA KEPMENPAN 09/

 Artikel Kearsipan  21 December 2009  Super Administrator  2680  4324

Pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap jabatan fungsional arsiparis mulai tahun 1990 dengan ditetakannya KepMenpan Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Angka Kredit bagi Jabatan Arsiparis. Peraturan  tentang jabatan arsiparis ini beberapa kali telah mengalami penyempurnaan ,dan yang terakhir adalah Peraturan MEN PAN nomor : PER/3/M.PAN/3/ 2009.

Arsiparis berdasarkan Peraturan MEN PAN nomor : PER/3/M.PAN/3/ Tahun 2009 adalah Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Artikel Kearsipan Lainnya

LAYANAN  KEARSIPAN PERLU DITINGKATKAN LAYANAN KEARSIPAN PERLU DITINGKATKAN
 27 December 2010  3389

Kebutuhan informasi publik untuk mengetahui perkembangan dan situasi yang terjadi, baik saat ini maupun kondisi yang terjadi di...

KEPEDULIAN DALAM PENGELOLAAN KEARSIPAN DI KRATON DAN PURO PAKUAL KEPEDULIAN DALAM PENGELOLAAN KEARSIPAN DI KRATON DAN PURO PAKUAL
 8 January 2014  1980

Terkait dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, diamanatkan agar Pemerintah Daerah, Organisasi Politik,...

SISTEM KEARSIPAN DALAM MENUNJANG EFISIENSI KERJA SISTEM KEARSIPAN DALAM MENUNJANG EFISIENSI KERJA
 21 December 2009  14322

Kearsipan merupakan bagian pekerjaan kantor yang sangat penting. Informasi tertulis yang tepat harus tersedia apabila diperlukan...

PENILAIAN ARSIP BENTUK KHUSUS, PERLU MEMPERHATIKAN KHUSUS PENILAIAN ARSIP BENTUK KHUSUS, PERLU MEMPERHATIKAN KHUSUS
 27 December 2010  3609

Penilaian arsip merupakan hal penting dalam upaya penyelamatan arsip. Pada hakekatnya penilaian arsip dapat diterapkan dan relevan...