Persoalan mendasar yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya bukan terletak pada sulitnya menerapkan suatu sistem kearsipan ,tetapi lebih pada bagaimana menyakinkan orang untuk mau menerapkan sistem kearsipan. Realitas tersebut dapat dilihat dalam berbagai kesempatan diskusi dan seminar bidang kearsipan yang senantiasa muncul keluhan dan persoalan klasik seputar tidak diperhatikannya bidang kearsipan suatu instansi atau organisasi, pimpinan yang memandang sebelah mata tetapi selalu ingin pelayanan cepat dan tentu saja persoalan tidak sebandingnya insentif yang diperoleh pengelola kearsipan dengan beban kerja yang ditanggungnya.
Problema –problema tersebut tentu sangat memprihatinkan, karena muaranya adalah pada image pada bidang kearsipan.Padahal kearsipan merupakan bidang yang paling vital dalam kerangka kerka suatu administrasi. Tertib administrasi yang diharapkan hanya akan menjadi ”omong kosong ” apabila tidak dimulai dari tertip kearsipannya.
Dipandang dari nilai pentingnya arsip , semua orang akan mengatakan bahwa arsip adalah penting atau bahkan sangat penting .Tetapi tidak dengan sendirinya arsip – arsip itu menjadi bermanfaat jika tidak diikuti dengan upaya pengelolaan arsip secara baik dan benar serta konsisten memandang dan menempatkan arsip sebagai informasi lebih dari sekedar by product dari kegiatan organisasi.
Artikel Kearsipan Lainnya
Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 organisasi kearsipan terdiri dari unit kearsipan dan lembaga kearsipan. Unit kearsipan...
Lebih dari 38 tahun sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 7 tahun 1971, dunia kearsipan telah memiliki rel untuk berjalan...