Kemerdekaan seperti sebuah jembatan. Dengan kemerdekaan, suatu bangsa akan bebas bergerak dalam segala aspek kehidupa. Di seberang jembatan itu dijanjikan suatu kehidupan yang menyangkut masalah sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan keagamaan yang leluasa, hidup kemanusiaan secara manusia dan selayak manusia. Untuk tujuan yang mulia itu maka kemerdekaan perlu diupayakan.kemerdekaan bangsa Indonesia telah dirintis sejak awal abad ke-20. Cita-cita itu terwujud pada 17 Agustus 1945. Pada saat Soekarno - Hatta mewakili seluruh bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam waktu yang relatif singkat telah pula terbentuk suatu negara lengkap dengan persyaratannya. Lebih dari itu mempunyai pula Undang-Undang Dasar dan telah mengangkat Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai presiden dan wakil presiden. Walau keadaan belum sempurna telah pula dibentuk kabinet I. Dalam salah satu bagian Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan :
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
Pernyataan itu mencrminkan kesungguhan Indonesia dalam bernegara serta usahanya mengenyahakan penjajah. Sehingga ketika Belanda berusaha menguasai kembali wilayah Indonesia, mendapat tantangan dari bangsa Indonesia.
Belanda ingin berkuasa kembai di Indonesia serta tidak mau mengakui keberadaan Negara Republik Indonesian, karena menurut anggapanya, Indonesia merdeka hanyalah rekaan Jepang.sebenarnya segala persiapan untuk mendirikan suatu Republik buatan Jepang telah kandas ketika Amerika menjatuhkan bim atom di Hirosima dan Nagasaki, sehingga kapituasi Jepang lebih cepat datangnya dari pada hari kemerdekaan yang dijanjikan Jepang kepada bangsa Indonesia. Dengan demikian tuduhan Belanda bahwa Indonesia merdeka hanya rekaan jepang sebenarnya merupkan dalih Belanda untuk membenarkan tindakan yang melangar hak-hak bagasa lain. Faktor lain yang mendorong Belada menggebu ingin berkuasa kembali di Indonesia adalah persetujuan Potsdam (sekarang masuk dalam Jerman Timur). Dalam persetujuan Potsdam oleh sekutu, Jepang disarankan agar menyatakan penyerahan dengan tidak bersyarat. Selain itu dalam persetujuan Belanda juga diputuskan bahwa seluruh wilayah kekuasaan Jepang dipulihkan statusnya seperti sebelum perang. Berhubung Indonesia sebelum menjadi wilayah jajahan Jepang merupakan daerah jajahan Belanda, maka ketika Jepang kalah perang, Belanda merasa berhak berkuasa kembali atas Indonesia.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Alun-alun Selatan atau yang sekarang lebih dikenal sebagai Alun-alun Kidul (Alkid) yaitu alun-alun yang terletak di sebelah...
Bagi rakyat Yogyakarta khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya hendaknya memahami kapan diadakan Kongres Perempuan Indonesia...
Paguyuban kebatinan Traju Mas merupakan suatu organisasi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang berpusat di Yogyakarta....
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 55...