Pendahuluan
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk melaksanakan tugas tersebut BPAD DIY mempunyai fungsi antara lain Menyelenggarakan Pelayanan Perpustakaan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi bahan pustaka secara cepat, tepat dan profesional diharapkan dapat membangun manusia yang berakhalak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan untuk menjadikan manusia yang cerdas, terampil,bertanggung jawab, berkepribadian untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Apabila mengikuti Pergerakan Perempuan Indonesia dalam mencapai Indonesia merdeka, maka kita akan mengenal tokoh perempuan itu...
Untuk memperoleh gambaran Gerakan rakyat Yogyakarta setelah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 kiranya terlebih dahulu...
Bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya keluarga besar Muhammadiyah dan Aisiyah di manapun berada, selayaknyalah menyambut...
Pada 8 Desember 1906 lahirlah seorang bayi perempuan di rumah keluarga Raden Ngabehi Abdul Kadir di Jalan Tanjung (sekArang Jalan...