Pendahuluan
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk melaksanakan tugas tersebut BPAD DIY mempunyai fungsi antara lain Menyelenggarakan Pelayanan Perpustakaan.
Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi bahan pustaka secara cepat, tepat dan profesional diharapkan dapat membangun manusia yang berakhalak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan untuk menjadikan manusia yang cerdas, terampil,bertanggung jawab, berkepribadian untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat majemuk yang religius. Mengakui dan mempercayai adanya yang adi kodrati, penguasa hidup dan...
Jurnalilmiah internasional adalah salah satu faktor penting dalam upaya peningkatankualitas pendidikan. Perkembangan dan kemajuan...
Desa/kelurahan merupakan ujung tombak layanan Pemerintah kepada masyarakat,oleh karena itu arsip-arsip yang ada di desa/kelurahan...
Agrowisata buah Mangunan atau yang dikenal dengan Kebun Buah Mangunan ini tepatnya terletak di Dusun Mangunan, Desa Mangunan,...