Pendahuluan
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 7 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja Inspektorat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang Perpustakaan dan Kearsipan. Untuk melaksanakan tugas tersebut BPAD DIY mempunyai fungsi antara lain Menyelenggarakan Pelayanan Perpustakaan
Dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi bahan pustaka secara cepat, tepat dan profesional diharapkan dapat membangun manusia yang berakhalak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan untuk menjadikan manusia yang cerdas, terampil,bertanggung jawab, berkepribadian untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Pedoman umum penggunaan layanan perpustakaan BPAD DIY disusun guna memberikan panduan tertulis bagi pemustaka, maupun petugas pelayanan perpustakaan dalam rangka pemanfaatan dan pengoptimalan layanan perpustakaan.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Di wilayah Yogyakarta banyak koleksi naskah kuno. Naskah kuno sebagai salah satu warisan budaya bangsa mengandung berbagai ilmu...
Oral tradition is a custom or an advancing custom inside a specificcommunity of society which is imparted and passed on from age...
Masjid Syuhada yang terletak di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta tidaklah asing lagi, khususnya bagi...
Perpustakaan dan Cloud Computing Avinash Singh dan Ms. Archana Sahu Parthivi College of Engineering &...