1. Dalam Bidang Pemerintahan dan Militer
Pada tanggal 27 Desember 1949 Belada menyerahkan kembali kedaulatan kepada Republik Indonesia. Penyerahan kembali kedaulatan Republik Indonesia itu di Negara Belana diwakili Muhammad Hatta, pihak Belanda oleh Rovink, sedang di Jakarta Republik Indonesia diwakili oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Selanjutnya tahun berikutnya pada tanggal 17 Agustus 1950 sesuai dengan keinginan rakyat terbentuklah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan telah dapat diraih kembali dan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Kepala Daerah Provinsi DIY mulai menata kembali birokrasi pemerintahannya. Akibatnya dari dasyatnya revolusi fisik, maka kesultanan di bawah kekuasaan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alaman di bawah kekuasaan Paku Alam VIII mengggabungkan diri dari satu daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penggabungan antara Kesutanan dan Paku Alaman ini semakin mantap. Di dalam negara kesatuan ini Sri Sultan Hamengku Buwono IX di samping sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta juga menjabat Menteri Pertahanan. Waktu menjadi Menteri tanggungjawabnya semakin berat. Lebih-lebih setelah Pemerintah Pusat kembali ke Jakarta.
Kalau dilihat sepintas saja keadaan yang demikian itu namanya aneh, karena menjadi raja tapi meninggalkan istana. Apakah hal yang demikian itu tidak bertentangan dengan naluri, dan tidak menyimpang dari ketentuan raja-raja ?
Hal ini pernah menjadi pemikiran Sultan, tetapi akhir pendapatnya atau hatinya di mana saja asal dirinya dapat menyumbangkan tenaga, pikirannya untuk keperluan negara dan bangsa, semua itu dianggap bukan apa-apa.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Webinar: Mengenali Diri Sendiri dengan Menulis dan Literasi Digital Pada tanggal 31 Mei 2021 pukul 09.00 sampai dengan 11.00...
Objek wisata budaya yang banyak dikunjungi oleh wisatawan ketika datang di Yogyakarta adalah Museum Affandi....
Pada kesempatan ini para pembaca dan pemerhati sejarah kami tampilkan uraian seorang tokoh pergerakan wanita Indonesia dari...
PENDAHULUANPelestarian bahan pustaka secara umum memiliki dua unsur utama, yaitu pelestarian dalam bentuk fisik dan pelestarikan...