Kamis, 11 Januari 2018 Arsiparis Pemda DIY beserta sekretaris BPAD DIY mendiskusikan masalah Sasaran Kinerja Pegawai berkenaan dengan adanya kebijakan pemerintah yang baru, bahwa untuk pengusulan angka kredit bagi pejabat fungsional Arsiparis harus menggunakan SKP. Dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa hal, salah satunya adalah Arsiparis harus menyerahkan SKP paling lambat 16 Januari 2018
Kearsipan Lainnya
Kadipaten Pakualaman atau Nagari Pakualaman adalah negara dependenyang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Pembinaan Kearsipan bagi OPD-UPTD di Lingkungan...
PENINGKATAN SISTEM PENGELOLAAN ARSIP STATISDI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Pada hari Jum’at, 10 Desember 2010 Kepala...
Rabu (08-06-2016) bertempat diRuang Rapat BPAD DIY Jl Tentara Rakyat Mataran No. 29, untuk pertama kalinyaArsiparis Badan...