Berkaitan dengan relokasi layanan perpustakaan ke gedung perpustakaan di Banguntapan, Bantul maka layanan BEBAS PUSTAKA untuk sementara dipindahkan dari Jl. Tentara Rakyat Mataram no 4 Yogyakarta ke Unit Jogja Library Center (JLC) jalan Malioboro 175 Yogyakarta (depan hotel Inna Garuda).
Layanan surat keterangan bebas pustaka diatur sebagai berikut:
1. Jam layanan Senin s.d Kamis pukul 08.00 WIB s.d 16.00 WIB. Hari Jumat jam 08.00 WIB s.d 14.30 WIB dan Sabtu pukul 08.00 WIB s.d 13.00 WIB
2. Membawa kartu anggota (bagi yang terdaftar sebagai anggota perpustakaan)
3. Membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) bagi mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai anggota perpustakaan
4. Tidak mempunyai pinjaman buku
5. Membayar retribusi sesuai Perda Provinsi DIY Nomor 12 Tahun 2011 sebesar Rp. 4.000 (Empat ribu rupiah).
Mulai tanggal 4 Januari 2016 layanan perpustakaan diselenggarakan di gedung perpustakaan Banguntapan Bantul (Timur Jogja Expo Center). Direncananakan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan seperti akses koleksi (buku, jurnal, digital,audio,audio visual, braile), koleksi anak, ruang permainan, ruang seminar, gazebo-gazebo dan sebagainya.
Perpustakaan Lainnya
Selasa 8 januari 2019, DPAD DIY menerima kunjungan dari SMK Patria Lampung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu Lampung,...
Rabu (9-11-2016), BadanKepegawaian Daerah (BKD) DIY menggelar sosialisasi pengisian Sasaran KinerjaPegawai (SKP) secara online...
Yogyakarta (15/01/19), DPAD DIY telah mendapat predikat akreditasi A oleh Tim Pusat Lembaga Akreditasi Perpustakaan â€"...
“Grhatama Pustaka ini, harus menjadi kawah candradimukaanak-anak kita, generasi muda Indonesia yang ada di Yogja untuk menambah...