Menindaklanjuti hasil pelaksanaan uji kompetensi pustakawan yang di selenggarakan atas kerjasama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY, dan berdasarkan Surat dari Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI No:1677/4.3/PPP.02/VI. 2017. Maka pada tanggal 5 Juli 2017 BPAD DIY menetapkan 41 pustakawan yang dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan setifikasi uji kopetensi pustakawan.
Kegiatan Uji kopetensi pustakawan yang berlangsung pada tanggal 23 Mei 2017 di ruang Pertemuan Lantai 2 kantor BPAD DIY ini merupakan syarat pustakawan untuk kenaikan jabat setingkat lebih tinggi. Uji kopetensi ini di ikuti 47 pustakawan dari DIY dan Jawa Tengah. Yang terdiri dari 18 instansi, dinas, sekolahan, dan perguruan tinggi. Namun hanya 41 pustakawan yang mendapatkan sertifikasi.
Kepala BPAD DIY Budi Wibowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pustakawan jangan hanya duduk dan bekerja didalam perpustakaan, namun harus terjun langsung dilapangan memberi pengarahan pada masyarakat, karenan peran pustakawan sangat penting dalam meningkatkan minat baca dan membangun budaya baca pada masyarakat.
Perpustakaan Lainnya
Dalam rangka mewujudkanperpustakaan aktifasi yang bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraanmasyarakat desa, serta...
Senin, 25 Juli 2016 telah dilaksanakan bedah buku di Hotel@HOM Platinum Gowongan Kidul No.57 Yogyakarta dengan judul buku...
Pada tanggal 04 Februari 2016, BPAD DIY menerima kunjungan dari Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumen Kota Magelang dan diterima...