Diklat Kepustakawnan Berbasis E-Learning Tahun 2020
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Pusdiklat Perpusnas) dituntut untuk tetap memberikan pelayanan prima dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepustakawanan. Pusdiklat Perpusnas akan melaksanakan Diklat Kepustakawanan Berbasis E-learning. Seluruh pelaksanaan diklat akan diadakan secara daring melalui laman: https://eldika.perpusnas.go.id. Diklat kepustakawanan berbasis e-learning mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2020 yang terdiri dari: Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing, Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah, Diklat Layanan Perpustakaan, Diklat Pelestarian Bahan Perpustakaan, Diklat Manajemen dan Diklat Asesor Akreditasi Perpustakaan.
Bagi pustakawan maupun tenaga perpustakaan di seluruh
Perpustakaan Lainnya
Hari ke-empat diadakannya BIMTEK Pengelola PerpustakaanSekolah Angkatan I Tahun 2016. Kegiatanpada hari kamis pukul 08.00-11.15...
Pada hari Rabu, tanggal 16 Maret 2016, Rumah Belajar Modern (RBM)kembali menjadi tempat kunjungan edukasi dari Playgroup Ra...
Marketing Program of Library Writer: Hendrikus Franz Josef, M.Si Regional Library and Archive Office of...