Diklat Kepustakawnan Berbasis E-Learning Tahun 2020
Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Pusdiklat Perpusnas) dituntut untuk tetap memberikan pelayanan prima dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kepustakawanan. Pusdiklat Perpusnas akan melaksanakan Diklat Kepustakawanan Berbasis E-learning. Seluruh pelaksanaan diklat akan diadakan secara daring melalui laman: https://eldika.perpusnas.go.id. Diklat kepustakawanan berbasis e-learning mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2020 yang terdiri dari: Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Inpassing, Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah, Diklat Layanan Perpustakaan, Diklat Pelestarian Bahan Perpustakaan, Diklat Manajemen dan Diklat Asesor Akreditasi Perpustakaan.
Bagi pustakawan maupun tenaga perpustakaan di seluruh
Perpustakaan Lainnya
Pada tanggal 27 januari 2020 secara simbolis diserahkan hibah mobil peprustakaan keliling oleh Kepala DPAD DIY Dra. Monika Nur...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY bekerjasama dengan Komisi D DPRD DIY menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku dengan judul...
Setiap perpustakaan memiliki faktor penyebab kerusakan koleksi yang berbedabeda. Begitu juga terkait dengan tingkat kategori...
Para pemuda dan pemudi di Bantul diajak berani berkreasi dan percaya diri untuk menatap masa depan. Hal ini disampaikan Anggota...