Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa mengajukan Arsip "Yogyakarta sebagai Ibu Kota Negara" kurun waktu 1946 s.d 1949 sebagai Memori Kolektif Bangsa yang di adakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Apa itu Memori Kolektif Bangsa merupakan program dari Arsip Nasioanl RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.
Media rekam arsip yang diusulkan, berupa arsip tekstual terdiri atas khazanah Arsip DPAD DIY 179 nomor berkas. "Rencananya Khazanah Kraton Yogyakarta 128 nomor berkas dan khasanah Puro Pakualaman 31 nomor berkas juga di usulkan. Sedangkan arsip foto khasanah DPAD DIY sebanyak 317 nomor dan arsip audio visual khasanah DPAD DIY 9 nomor." ungkap Monika Nur Lastiyani (Kepala DPAD DIY).
Kearsipan Lainnya
Berikut ini Link tentang Peraturan Gubernur D.I.Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2018
Yogyakarta - Senin, 14 Maret 2022,Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menerima kunjungan kerja Komisi A DPRDProvinsi Jawa...
"Surat Penetapan Bupati Patih Pakualaman Nomor 91/10/36 perihal pemindahan Djajawiharja Guru Pembantu di Pamulangan Rakyat...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Pelestarian dan Layanan Arsip melaksanakan kegiatan...