Tanggal 09-10-2019 menjadi istimewa khususnya bagi segenap pengurus daerah Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Daerah Istimewa Yogyakarta. Bertempat di ruang Seminar Perpustakaan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta acara dibuka secara resmi oleh Dra. Nawang Purwanti,M.Lib selaku Kepala Perpustakaan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sekaligus pembina pengurus daerah IPI DIY. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia Nomor 011 Tahun 2019 tentang Pengesahan dan Penetapan Susunan Pengurus Daerah Ikatan Pustakawan Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2019-2022. Selanjutnya sebanyak dua puluh sembilan (29) pengurus dilantik dan dikukuhkan oleh Dr.Zulfikar Zein,S.S,MA selaku Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia dihadapan dewan pembina dan anggota IPI DIY.
Sesuai dengan surat keputusan tersebut pengurus daerah IPI DIY meliputi unsur pelindung, pembina, pengurus daerah dan bidang-bidang. Pada kepengurusan PD IPI DIY periode 2019-2022, ketua dijabat oleh Sarwono,SIP,MA (Pustakawan Univ. Gadjah Mada Yogyakarta) yang juga merupakan ketua PD IPI DIY pada periode sebelumnya, ketua 1 Drs.Budiyono,SIP (Pustakawan DPAD DIY) dan ketua 2 Wahyudiyati,S.Sos,MA (Pustakawan Univ.Negeri Yogyakarta), susunan lengkap kepengurusan sebagaimana terlampir.
Rangkaian prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyelenggaraan seminar nasional dengan pembicara tunggal Dr.Zulfikar Zein,S.S,MA. Selaras dengan acara pelantikan, seminar mengusung tema tentang Asta Etika Pustakawan. Asta Etika Pustakawan merupakan delapan (8) kode etik bagi pustakawan dalam memberikan layanan perpustakaan kepada masyarakat. Kode etik Pustakawan merupakan tuntunan moral yang seharusnya diikuti,dipatuhi oleh Pustakawan. Pada setiap kongres kode etik pustakawan Indonesia ditinjau ulang dan pada kongres IPI tahun 2018 di Surabaya kode etik Ikatan Pustakawan Indonesia diperbaharui dengan nama Asta Etika Pustakawan yang meliputi:
- Melaksanakan tugas sesuai harapan pemustaka
- Meningkatkan keunggulan kompetensi setinggi-tingginya
- Membedakan antara pendangan pribadi dan tugas profesi
- Menjamin tindakan dan keputusannya berdasarkan profesionalisme
- Menjunjung tinggi hak perorangan atas informasi dan menyediakan akses tak terbatas
- Melindungi hak privasi pemustaka dan tidak bertanggungjawab atas penggunaan informasi
- Mengakui dan menghormati hak kekayaan intelektual
- Menjalin kerjasama dan menghargai teman sejawat
Di akhir sesi secara khusus Dr.Zulfikar Zein,S.S,MA memberikan arahan agar PD IPI DIY terlibat secara aktif dalam pembinaan perpustakaan agar berbagai prestasi yang telah diraih oleh Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dipertahankankan dan ditingkatkan.
By : Wiwik Tarmini,S.IP
Perpustakaan Lainnya
Kamis tanggal 24 Maret 2016 Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menerima kunjungan dari Badan Kearsipan dan Perpustakaan...
Rabu, 07September 2016 Rumah Belajar Modern menjadi tempat untuk Study Tour dari SDBudi Mulia Dua Pandeansari yang berjumlah 250,...
Sabtu 16/01/16 TK ABA Wonokromo mengunjungi RBM (Rumah Belajar Modern) dengan 4 guru pendamping dan 46 anak. Acara yang dilakukan...
Pada hari Sabtu 19 Maret 2016 Grhatama Pustaka kembali mendapatkan kunjungan dari peserta Diklat PIM III Bandiklat DIY. Disambut...