DPAD Yogyakarta

PENGEMBANGAN PROFESI KEARSIPAN BAGI ARSIPARIS

 Event  16 October 2010  Super Administrator  3347
PENGEMBANGAN PROFESI KEARSIPAN BAGI ARSIPARIS DI KABUPATEN BANTUL DAN KABUPATEN SLEMAN Oleh Anna Nunuk Nuryani, Dra Dalam rangka meningkatkan profesionalisme arsiparis , pada tahun 2010 di Kabupaten Bantul dan Sleman telah mengadakan bimbingan Teknis pengembangan Profesi Kearsipan bagi Arsiparis. Kabupaten Bantul telah melaksanakan bimbingan tersebut pada bulan Maret, sedangkan Kabupaten Sleman pada bulan Juni, masing – masing dilaksanakan selama 3 hari. Beberapa materi yang disampaikan dalam bimbingan tersebut meliputi : 1. Sosialisasi Undang-Undang Tahun 2009 Tentang Kearsipan 2. Jabatan Fungsional dan Angka kreditnya 3. Praktek penuangan butir – butir Permenpan No. PER/3/M.PAN/2009 dengan nara sumber dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY. Kegiatan bimbingan ynag dilaksanakan oleh Kabupaten Bantul maupun Kabupaten Sleman tersebut sangat besar manfaatnya bagi pejabat Fungsional Arsiparis yang berada di lingkungannya, diantaranya : 1. Peraturan Menpan tentang Jabatan fungsional Arsiparis Nomor PER/3/M.PAN/2009 masih relatif baru, banyak butir –butir kegiatan yang perlu dipahami bersama oleh para arsiparis sehingga dengan adanya wadah ini arsiparis Kabupaten bantul maupun Kabupaten Sleman mempunyai kesempatan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan bagi profesi yang digelutinya. 2. Metode praktek yang menjadi salah satu cara yang dilakukan dalam kegiatan bimbingan tersebut, menjadikan arsiparis mempunyai pengalaman baru dalam nenuangkan kegiatan ke dalam butir-butir kegiatan yang ada angka kreditnya. Hal ini sangat penting bagi arsiparis karena masih sering ditemui banyak arsiparis yang merasa kebingungan dalam menuangkan kegiatan ke dalam butir angka kredit yang tersedia. 3. Adanya pemahaman bersama antara Tim penilai dengan arsiparis yang mengajukan DUPAK sehingga melalui kesempatan ini masing –masing dapat menempatkan diri secara profesional sesuai kepentingannya. Bimbingan ini mempunyai nilai lebih karena sekaligus digunakan untuk memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan . Dalam Undang – Undang ini banyak hal baru yang perlu diketahui semua pihak, sehingga upaya mensosialisasikan peraturan baru tersebut harus terus menerus dilakukan agar kearsipan dapat menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan di masing –masing daerah pada khususnya . Bimbingan semacam ini sebaiknya terus dapat dilaksanakan dengan tema-tema baru agar arsiparis sebagai jabatan fungsional terus dapat mengembangkan profesi yang diembannya sehingga kemampuannya dapat bersaing dengan profesi –profesi yang lain. OOOOooooOOOO

Event Lainnya

Demo Media Akses Demo Media Akses
 7 April 2008  2211

Aplikasi Media Akses merupakan layanan yang dapat digunakan untuk membaca informasi yang terkandung di dalam arsip secara online...

Bimtek Teknis Pustakawan Bimtek Teknis Pustakawan
 8 March 2012  2575

Bertempat di ruang aula Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY, diselenggarakan Bimtek Teknis Pustakawan pada tanggal 5...

Bimbingan Teknis Pustakawan : Teknologi Informasi Untuk  Pustaka Bimbingan Teknis Pustakawan : Teknologi Informasi Untuk Pustaka
 22 April 2014  3602

Sampai dengan saat ini masih banyak pihak yang menganggap perpustakaan belum sebagai prioritas termasuk oleh para pengambil...

Kunjungan Komisi X DPR RI ke JLC Malioboro Kunjungan Komisi X DPR RI ke JLC Malioboro
 25 April 2012  2081

Pada Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2011-2012, Komisi X DPR RI mengunjungi sekolah-sekolah yang rusak ringan dan rusak...