Salah satu fungsi BPAD DIY sebagai lembaga kearsipan di daerah adalah melaksanakan pembinaan kearsipan di seluruh SOPD (Satuan Organisasi Perangkat Daerah) di lingkunganDIY. Salah satu bentuk pembinaan selain pendampingan, bimbingan teknis,lomba kearsipan, jugamonitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem kerasipan.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan kearsipan selain untuk mengetahui tingkat perkembangan pelaksanaan kerasipan sekaligus merupakan penilaian kinerja SOPD di bidang pengelolaan arsip yang selanjutnya akan menjadi dasar penentuan besaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang diberikan setiap tri wulan sekali.
Kebijakan penilaian kinerja di bidang kearsipan di pemerintah daerah DIY merupakan salah satu strategi dalam meningkatkan tertib administrasi kearsipan di SOPD. Dalam tri wulan pertama tahun ini telah dilakukan monitoring dan evaluasi atau “penilaian” pengelolaan arsip oleh Tim I yang beranggotakan Budi Wibowo ,SH, MM (Kepala BPAD), Rusidi (Arsiparis BPAD), Nur Amri (Arsiparis Biro Umum Setda DIY) , dan Suhartini, S.E (Fungsional umum bidang arsip dinamis) dibeberapa SOPD antara lain: Bappeda, Dinas Kominfo, DPPKA, Dinas Perhubungan, Bakespol, Pol PP, Dinas Perhubungan, dll.
Kearsipan Lainnya
Masjid Raya Yogyakarta, atau lebih dikenal sebagai Kagungan Dalem Masjid Gedhe Kauman, merupakan bagian tak terpisahkan dari...
Selasa5 Desember 2017, KEPALA BPAD DIY Budi Wibowo atas nama Pemerintah Daerah DIYdidampingi Tim Audit Kearsipanmenyerahkan hasil...