PENINGKATAN SISTEM PENGELOLAAN ARSIP STATIS
DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Pada hari Jum’at, 10 Desember 2010 Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) M. Asichin, SH. menyerahkan bantuan Perangkat Program Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) kepada Pemerintah Provinsi DIY terdiri dari software Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis serta hardware sebagai sarana pendukungnya berupa 3 (tiga) unit komputer desktop, 1 unit server, scanner, dan printer. Perangkat itu saat ini telah terpasang di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY yang berada di Jln. Tentara Rakyat Mataram No. 1 Yogyakarta. Adapun serah terima secara simbolis dilaksanakan oleh Kepala ANRI dan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam IX bertempat di Gedung Pare Anom Kepatihan Yogyakarta. Dra. Kristiana Swasti, M. Si. selaku Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi DIY melaporkan bahwa bantuan yang berupa software dan hardware ini akan mendukung sistem pengelolaan arsip statis di Provinsi DIY khususnya dalam rangka mempermudah pemberian layanan arsip statis kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi SIKS ini layanan arsip yang semula masih menggunakan sarana manual dengan senarai, daftar, atau inventaris arsip nantinya dapat dilakukan dengan otomatis menggunakan sarana komputer, bahkan direncanakan akan dihubungkan dengan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).
Sementara itu M. Asichin, SH. mengatakan, secara bertahap ANRI tengah mengusahakan suatu sistem jaringan kearsipan yang mampu menjangkau ke seluruh daerah di Indonesia, sehingga dengan sistem itu arsip dari setiap daerah dapat diakses secara langsung (online) dari seluruh wilayah di Indonesia. Untuk itu diperlukan sub sistem dari setiap daerah berupa Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) yang merupakan perangkat untuk menyusun data base dan meng-up load kedalam sistem jaringan. Kedepan SIKS ini akan dihubungkan dengan JIKN sebagai jaringan yang menghubungkan secara nasional ke seluruh wilayah Indonesia. Dia katakan JIKN ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan sehingga harus dilaksanakan. Suatu saat nanti apabila sistem ini telah terbangun secara nasional, maka arsip Yogyakarta dapat diakses secara online dari seluruh wilayah Indonesia di manapun berada. Dalam kesempatan itu juga dikatakan bahwa beberapa waktu yang lalu ANRI juga telah memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi DIY berupa Mobil Sadar Arsip yang dapat digunakan sebagai sarana . Untuk program bantuan kearsipan ke daerah ini ke depan ANRI akan mengusahakan mengalokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sedangkan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX dalam kata sambutannya atas nama Pemerintah Provinsi DIY mengucapkan terima kasih kepada pihak ANRI atas bantuan yang telah diberikan. Dia berharap dengan bantuan sarana ini Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah dapat meningkatkan kinerjanya khususnya dalam pengelolaan arsip.
Penandatanganan Berita Acara Serah terima bantuan Perangkat Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS) oleh Kepala Arsip Nasional RI M. Asichin, SH. dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX di Gedung Pare Anom Kantor Wakil Gubernur DIY, Komplek Kepatihan Danurejan Yogyakarta disaksikan oleh Direktur Kearsipan Daerah, Widarno, SH. dan Kepala BPAD Provinsi DIY Dra. Kristiana Swasti, M.Si.
Kearsipan Lainnya
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menerima kunjungan dari Pusat Jasa Kearsipan @arsipnasionalri pada hari Rbau (8/3)...
Yogyakarta â€" Kamis, 24 Februari 2022, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan sambutan...
Panglima Besar Jenderal Soedirman duduk berdampingan dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dalam suatu sidang Kabinet Amir...
Sesuai Undang-undangNomor 43 tahun 2009 serta peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 mewajibkansetiap istansi pencipta arsip...