Pada hari Senin, 14 Juni 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit, Pengelolaan Bahan Pustaka dan Informasi telah diserahkan Karya Cetak dari Cahaya Atma Pustaka.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan terdiri yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Merekam bentuk & ruang dalam bahasa gambar | Augustinus Madyana Putra, Gagoek Hardiman, Agung Budi Sardjono | 1 |
2 | Gagasan mahasiswa arsitektur untuk pertanian perkotaan | Prasasto Satwiko dan Natalia Suwarnno | 1 |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Cahaya Atma Pustaka
KCKR Lainnya
Pada hari Senin, 30 November 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Kamis, tanggal 20 Januari 2010 telah menyerahkan Karya Cetak dan Karya rekam berupa buku sebanyak 1 judul 1 eksemplar...
Pada hari Selasa, 8 Maret 2011 telah menyerahkan KCKR berupa buku sebanyak 1 judul, 1 eks dan 1 keping CD (Compac Disk) sebagai...
Pada hari jumat tanggal 28 April 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten...