Pada hari Kamis, 08 Februari 2018 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Dinas Kebudayaan DIY yang beralamat di Jl. Cendana 11 Yogyakarta .
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Ambrasraya | Manu J.Widyaseputra | 2 |
2 | Tepung | - | 2 |
3 | Dunung | - | 2 |
4 | Ungak-Ungak Cerkak | - | 2 |
5 | Srawung | - | 2 |
6 | Mangurit Gurit | - | 2 |
7 | Ajak-Ajak Macak Susastra | - | 2 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Dinas Kebudayaan DIY
KCKR Lainnya
Pada tanggal 21 februari 2011 telah menerima KCKR berupa Jurnal sebanyak 2 judul, 6 eksemplar dari Pusat Kajian Hukum Konstitusi...
Bibliografi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bentuk pertanggung-jawaban Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD)...
Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Kamis, 10 Februari 2011 telah menyerahkan Tabloid sebanyak 2 judul 10 eksemplar dari Bagian Humas Setda Kab. Sleman...