Pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Wonocatur, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Informasi telah diserahkan Karya Cetak dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamat di Jalan Janti, Kecamatan Banguntapan, Modalan, Banguntapan, Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah 1 judul 1 eksemplar. Adapun judul Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL KARYA CETAK | PENULIS | PENERBIT | TANGGAL TERIMA | JUMLAH |
1 | Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa - Yogyakarta Dalam Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial | Tim Penulis: KPH. Yudhahadiningrat, Prof. dr. Suwarno Dwijo Nagara, M.Pd, Dra. Supartini, M.Si | Dinas Sosial DIY | 25 Oktober 2024 | 1 |
KCKR Lainnya
Pada hari Selasa, 12 November 2024 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Wonocatur,Banguntapan,...
Pada hari Senin, 7 Oktober 2024 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Selasa ,9 Januari 2024 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada tanggal 13 Januari 2011 telah menyerahkan Majalah sejumlah 1 judul 2 eksemplar dari Biro Umum, Humas dan Protokol Setda Prov....